Namun KSPI memastikan tidak turut terlibat dalam pengumpulan bukti kecurangan Pemilu 2019 yang digunakan BPN Prabowo-Sandi dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Karena KSPI bukan badan pemenangan Pilpres atau Pileg," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal di Bilangan Menteng, Jakarta, Senin (27/5).
Iqbal menjelaskan bahwa saat ini KSPI konsisten bersama Prabowo-Sandi karena adanya kontrak politik di antara serikat buruh bersama Calon Presiden Prabowo Subianto.
"Kami punya kontrak politik, kami tidak ingin menjadi pengkhianat, ini harus tuntas kontrak politik dengan Pak Prabowo.Sampai kapan? Sampai putusan MK selesai," jelasnya.
Meski tidak ikut mengumpulkan bukti kecurangan untuk gugatan, Iqbal menegaskan KSPI akan mengerahkan massa untuk mengawal sidang di MK.
"Oleh karena itu sifatnya mengawal persidangan dan keputusan KSPI memang ribuan buruh akan mengawal aksi itu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: