Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis HAM: Penangkapan Tokoh Oposisi Mengancam Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Mei 2019, 13:14 WIB
Aktivis HAM: Penangkapan Tokoh Oposisi Mengancam Demokrasi
Aktivis HAM, Hermawanto/RMOL
rmol news logo Penangkapan beberapa tokoh yang dituding dengan pasal makar dinilai telah mengancam kebebasan demokrasi yang sedang dibangun. Hal tersebut juga dapat menimbulkan kecurigaan yang negatif terhadap aparat kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Aktivis HAM, Hermawanto mengatakan, gerak cepat polisi menangkap para tokoh dapat menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut karena yang ditangkap merupakan tokoh dari oposisi.

"Menurut saya tindakan ini sudah berlebihan, mengancam kebebasan menyampaikan pendapat dan demokrasi yang sedang kita bangun. Tindakan polisi menimbulkan kecurigaan yang negatif, apalagi dilakukan terhadap lawan-lawan politik pemerintah," ucap Hermawanto kepada redaksi, Selasa (28/5).

Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia tersebut juga mencontohkan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian sebelum aksi 212 dan aksi 214 lalu.

"Tengok saja para tokoh yang ditangkap sebelum aksi 212, 214, sementara penangkapan terus dilakukan dalam momen-momen politik dan aksi-aksi massa untuk memperjuangkan hak politik mereka," jelasnya.

Hermawanto menegaskan, walaupun pihak kepolisian berhak untuk memeriksa para tokoh, dia menghimbau aparat tuntut menghindari pasal makar. Karena hal tersebut dapat mengingatkan pada era orde baru.

"Sekalipun polisi berhak memeriksa setiap orang, namun hemat saya penggunaan pasal makar patut dihindar. Jangan sampai, seperti menghidupkan kembali pasal subversi pada era orde baru," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA