Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JIMI: Referendum Aceh Tidak Perlu Ditakuti Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 29 Mei 2019, 14:58 WIB
JIMI: Referendum Aceh Tidak Perlu Ditakuti Jakarta
Sekretaris Jenderal JIMI, Andi Kurniawan/Net
rmol news logo Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) mendukung pernyataan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf alias Mualem soal referendum untuk Aceh.

Sekretaris Jenderal JIMI, Andi Kurniawan mengatakan, kerakusan elite politik Jakarta dalam perebutan kue kekuasaan sudah tidak bisa ditolerir, akibatnya rakyat tidak terurus.

"Referendum sebuah mekanisme demokrasi yang demokratis guna menentukan keinginan rakyat," ujar Andi Kurniawan, Rabu (29/5).

Wales sebelumnya juga pernah melaksanakan referendum. Di Indonesia, Timor Leste sudah melaksanakan referendum.

"Jadi mekanisme itu biasa saja, enggak perlu ditakuti Jakarta," ungkap Andi Kurniawan dalam keterangannya.

Menurutnya, selama ini sumber daya alam (SDA) Aceh diambil, tapi pusat sibuk dengan urusan perebutan kekuasaan.

"Negara telah gagal sehingga referendum bisa dijadikan solusi damai bagi Aceh," terang Andi Kurniawan.

JIMI menilai hak yang sama juga halal diberikan kepada daerah lain. Indonesia sebuah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

"Harusnya rakyat bebas menyampaikan aspirasi dan salah satunya melalui referendum. JIMI berharap TNI dan Polri sepakat dengan opsi tersebut," sebut Andi Kurniawan.

Terakhir, JIMI menghimbau mahasiswa Aceh ikut menyuarakan opsi referendum untuk Aceh. Daerah lain yang berpikir sama juga jangan diam, negara kesatuan harus atas persetujuan rakyat, jika tidak mengapa harus dipaksakan.

"Referendum menurut JIMI dapat mencegah gerakan bersenjata kembali muncul. Menjaga perdamaian Aceh dengan pelaksanaan referendum akan menjadi pilihan bijak dan cerdas," tutup Andi Kurniawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA