Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejabat Negara Diancam, Ferdinand: Kita Mulai Masuk Fase Perlawanan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 29 Mei 2019, 22:32 WIB
Pejabat Negara Diancam, Ferdinand: Kita Mulai Masuk Fase Perlawanan Rakyat
Ferdinand Hutahaean/RMOL
rmol news logo Pernyatan pihak kepolisian yang menyebut ada ancaman pembunuhan kepada empat pejabat negara yang dilakukan penunggang gelap aksi 22 Mei membuat gempar publik.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menjadi salah sati tokoh yang turut bersuara.

Meski belum dipastikan kebenarannya, namun hal itu menjadi cerminan perlawanan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

"Jika benar ada yang memerintahkan untuk membunuh 4 pejabat negara, maka sesungguhnya kita mulai menasuki fase serius perlawanan rakyat," kata Ferdinand di akun Twitternya, Rabu (29/5).

Di sisi lain, ia berpandangan bahwa tindakan tersebut tak bisa dibenarkan di negara hukum seperti di Indonesia.

"Hukum berat dan pelakunya. Sesuai KUHP, maka ini diancam hukuman mati," tandasnya.

Dalam pemaparan polisi, empat pejabat negara yang diancam bakal dibunuh adalah Menkopolhukam, Wiranto; Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Goris Mere, dan Kepala BIN, Budi Gunawan.

Mereka diancam oleh kelompok yang ditangkap polisi berkenaan dengan aksi 21-22 Mei lalu, yakni tersangka berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA