Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senator Fachrul: Saya Wajib Perjuangkan Jika Rakyat Aceh Ingin Referendum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Mei 2019, 04:55 WIB
Senator Fachrul: Saya Wajib Perjuangkan Jika Rakyat Aceh Ingin Referendum
Fachrul Rozi/Dok
rmol news logo Pemerintah pusat harus memberikan perhatian serius terhadap seruan referendum resmi yang disuarakan rakyat Aceh.
 
Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menyerukan ke depan Aceh meminta referendum. Sebab menurut Mualem, keadilan dan demokrasi tak jelas di NKRI.

"Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja," begitu kata Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (‪3 Juni 2010-3 Juni 2019‬), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel Banda Aceh, Senin malam (27/5) lalu.

Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi menegaskan, pernyataan Mualem itu bukanlah biasa. Ini dinilainya serius dan memiliki arti penting.

"Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi," tegas Fachrul.

Referendum sendiri adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat menentukan masa depannya.

Menurutnya, referendum adalah solusi damai untuk Aceh dan hak konstitusional setiap warga negara. Referendum dapat diartikan penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.

Biasanya masih kata Fachrul, referendum digunakan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung tentang hal-hal fundamental yang menyangkut nasib dan masa depan rakyat sendiri.

“Mengapa saya berbicara referendum? Karena saya wakil Aceh di pusat. Jika rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu," tegas Fachrul.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA