Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasludin mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan sebagai langkah antisipasi anjloknya harga komoditas pangan di tingkat petani.
Andi mencontohkan harga cabai rawit di tingkat petani yang tengah anjlok. Di wilayah Jawa Timur harga cabai rawit mencapai Rp 5.000 per kg. Artinya, pedagang menjadi pihak yang diuntungkan.
"Negara tidak boleh kalah dengan pedagang. Bulog harusnya melakukan intervensi dengan membeli langsung dengan harga yang standar, sehingga pedagang pun akan ikut membeli dengan harga yang bagus," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (30/5).
Pernyatan Andi tersebut menanggapi penugasan impor bawang putih kepada Bulog yang masih belum dibatalkan, sementara harga bawang putih sudah stabil.
Penugasan impor bawang putih pada Bulog ini juga dikritik oleh mantan Menteri Pertanian Anton Apriantono. Kata dia, penugasan itu bisa mengganggu keseimbangan harga.
Namun demikian, dia mendesak agar kewajiban tanam lima persen dari total impor tetap dilakukan dalam impor bawang. Pemerintah akan mendapat dua keuntungan.
“Keuntungan dimaksud adalah harga bisa seimbang dan produksi bawang putih dalam negeri meningkat,†tegasnya.
Harga bawang putih telah turun dibandingkan awal Mei lalu. Harga rata-rata nasional berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per 29 Mei mencapai Rp41.150 per kilogram.
Tapi Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah menegaskan bahwa harga bawang putih telah menyentuh angka Rp19.000 per kilogram di Jawa Timur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: