"Sekarang auditor sedang menyerahkan kepada KPU," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (31/5).
Dikatakan Arief, laporan audit merupakan langkah transparansi keuangan baik penerimaan dan pengeluaran peserta Pemilu juga kesesuaian dengan aturan.
"Isinya audit tentang kepatuhan dana kampanye, kepatuhan terhadap aturan dilaporkannya tepat waktu atau tidak, sumber-sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak," jelasnya.
Arief menyebutkan setelah KPU menerima laporan dari audit itu, untuk selanjutnya laporan juga akan disampaikan kepada peserta pemilu baik legistif ataupun pilpres.
"Jam 2 siang ini kalau enggak salah kita akan serahkan kepada peserta pemilu," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.