Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesaksian Mantan Anak Buah Bela Soenarko Yang Dituduh Selundupkan Senjata Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 Juni 2019, 06:49 WIB
Kesaksian Mantan Anak Buah Bela Soenarko Yang Dituduh Selundupkan Senjata Ilegal
Soenarko/Net
rmol news logo Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra tidak percaya bekas atasannya, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyelundupkan senjata jenis M4 yang merupakan senjata sniper dan akan digunakan pada aksi 21-22 Mei 2019.

Sebab, selama aktif di TNI, Soenarko tidak pernah sekalipun menghukum anak buahnya dengan kekerasan.

“Pak Narko tidak pernah memiliki senjata tersebut seperti yang dituduhkan Pak Wiranto, Pak Moeldoko, dan Pak Tito‎. Pak Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata,” tegas dia dalam jumpa pers yang digelr tim kuasa hukum Soenarko di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (31/5).

Ia marah karena tahu fakta-fakta tentang senjata M16 A1 yang diduga pihak kepolisian diselundupkan Soenarko.

Menurut Sri Radjasa, pada era kesepakatan damai di Aceh, dilakukan penertiban senjata yang melibatkan masyarakat, termasuk mantan kombatan dan Pannglima GAM, Muzakir Manaf. Pada tahun 2009, Staf Intel Kodam Iskandar Muda menerima tiga pucuk senjata dari masyarakat Aceh Utara.

"Kebetulan tiga pucul diserahkan kepada saya di antaranya dua pucuk AK47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek," tuturnya.

Ia lantas melaporkan temuan itu kepada Soenarko, yang kala itu menjabat Pangdam Iskandar Muda. Soenarko menginstruksikan agar dua AK-47 itu dimasukkan ke gudang, sedangkan M16 A1 disimpan di kantor Staf Intel untuk kemudian diberikan ke museum Kopassus.

"(Dari arahan) ini jelas bahwa Pak Narko tidak menginginkan senjata itu seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto, Moeldoko, dan Tito yang kemudian senjata dimodifikasi dibagian popor dan penutup laras serta teropong bidik," kata Radjasa.
 
Dari modifikasi yang dipertontonkan Kapolri Tito Karnavian saat gelar barang bukti, Sri Radjasa ia memastikan senjata itu bukan kriteria untuk sniper, melainkan pertempuran jarak dekat.

Tahun 2018, Sri Radjasa mengaku sempat diminta Soenarko mengirim M16 A1 itu ke Jakarta. Namun dia keburu habis masa tugas di Aceh dan sudah pindah ke Jakarta, permintaan senionrya itu belum sempat dipenuhinya.

Sri Radjasa mengatakan, perintah mengirim senjata itu juga disampaikan kepada Heriansyah, orang sipil kepercayaan Soenarko. Namun, sebelum mengirim senjata itu dilaporkan terlebih dahulu ke Kepala Staf Kodam (Kasdam) Iskandar Muda, Brigjen Daniel agar diberikan surat pengantar.

Kemudian tanggal 15 Mei 2019, senjata M16 A1 itu dikirim ke Jakarta. Pengirimannya dengan menggunakan prosedur standar melalui Garuda Indoenesia, dengan dilengkapi surat pengantar dari Brigadir Jenderal Sunari.

"Beliau ini (Sunari) penugasan di Aceh dari BIN. Namun setiba di Bandara Soekarno-Hatta, muncul persoalan, karena surat pengantar tersebut diakui oleh Pak Sunari palsu. Kemudian pengirim yang membawa senjata itu dari Kodam menyatakan tidak pernah membawa senjata tersebut," Sri Radjasa menekankan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA