Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Melalui Tulisan Jaya Suprana, RR Tunjukkan Cara Hapus Citra Rezim Neo-Otoriter Pada Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Juni 2019, 09:09 WIB
Melalui Tulisan Jaya Suprana, RR Tunjukkan Cara Hapus Citra Rezim Neo-Otoriter Pada Jokowi
Rizal Ramli/Net
rmol news logo Ekonom Senior Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo meniru langkah Presiden RI ke-3 Habibie dalam hal membebaskan lawan politik semasa berkuasa.

Permintaan itu bermula dari tulisan Budayawan pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana yang dimuat Kantor Berita RMOL 1 Juni 2019 yang berjudul 'Sebuah Permohonan Untuk Presiden Jokowi'.

Dalam tulisan untuk kanal 'Menuju Peradaban' itu, Jaya Suprana mengaku prihatin adanya sejumlah nama yang ditetapkan tersangka dan ditahan dengan dugaan yang dinilainya politis, seperti makar, ujaran kebencian, dan keonaran.

"Saya memohon Bapak Presiden berkenan mengeluarkan maklumat kepresidenan untuk membebaskan para sesama rakyat Indonesia yang kini berada di dalam rumah tahanan kepolisian mau pun militer atas dugaan pelanggaran hukum secara politis," sebutnya.

Jaya Suprana menambahkan, keputusan Jokowi membebaskan para tahanan akan mendapat penerimaan luas dari seluruh anggota keluarga masing-masing.

"Akibat mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri bersama sanak-keluarga dan handai taulan di kampung halaman masing-masing," lanjutnya.

Tulisan tersebut ditanggapi positif oleh Rizal Ramli. Melalui Twitter, pria yang akrab disapa RR itu juga meminta Jokowi untuk mencontoh Presiden RI ke-3 Habibie yang dengan kebijaksanaannya membebaskan para tahanan politik.

"A decent request from an honorable and wise man of humanity," tulis RR, Sabtu (1/6).

"Jika Jokowi setuju, itu langkah awal hapuskan image rezim neo-otoriter. Contohlah Habibie yang membebaskan semua tahanan politik," pungkasnya.

Melongok sejarah, Presiden Habibie memang pernah membebaskan sejumlah nama yang menjadi tahanan politik di era Orde Baru. Di antara nama yang dibebaskan adalah Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.

Sementara saat ini, banyak nama yang terkenal lantang mengkritisi pemerintah harus berurusan dengan hukum. Makar, kepemilikan senjata ilegal, menyebarkan informasi hoax, hingga menyebarkan ujaran kebencian menjadi tuduhan yang banyak digunakan.

Tokoh-tokoh yang ditangkap dan ditahan di antaranya, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, Mustofa Nahra, hingga dua Purnawirawan TNI, Soenarko dan Kivlan Zen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA