Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi kasus yang menyandung eks purnawirawan TNI, Kivlan Zein dan Soenarko. Keduanya diduga merencanakan makar dan bakal membunuh empat pejabat negara, termasuk di dalamnya Wiranto.
"Hukum tidak selesai dengan memaafkan, hukum itu ada aturan-aturan sendiri," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Rabu (5/6).
Ia menambahkan, proses hukum biarlah berproses, berjalan secara adil, transparan, dan jujur.
Menurutnya, di dalam negara hukum, proses hukum harus ditegakkan. Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi yanb adil.
"Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: