Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wiranto Soal Kasus Kivlan dan Soenarko: Hukum Tidak Bisa Selesai Hanya Dengan Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 Juni 2019, 00:25 WIB
Wiranto Soal Kasus Kivlan dan Soenarko: Hukum Tidak Bisa Selesai Hanya Dengan Maaf
Wiranto/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan proses hukum tidak bisa selesai hanya dengan pemberian maaf.

Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi kasus yang menyandung eks purnawirawan TNI, Kivlan Zein dan Soenarko. Keduanya diduga merencanakan makar dan bakal membunuh empat pejabat negara, termasuk di dalamnya Wiranto.

"Hukum tidak selesai dengan memaafkan, hukum itu ada aturan-aturan sendiri," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Rabu (5/6).

Ia menambahkan, proses hukum biarlah berproses, berjalan secara adil, transparan, dan jujur.

Menurutnya, di dalam negara hukum, proses hukum harus ditegakkan. Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi yanb adil.

"Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA