Masing-masing kubu bertempur demi memuluskan kepentingan pasangan calon masing-masing. Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membawa misi agar MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf karena tuduhan curang.
Sedangkan Jokowi-Maruf akan membela dengan argumentasi hukum yang mematahkan tudingan dari Tim BPN. Kubu Jokowi-Maruf sendiri dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra. []
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.