“
Tempo menghargai setiap protes dan langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan
Tempo,†kata Pemimpin Redaksi Majalah
Tempo, Arif Zulkifli atau akrab disapa Azul, saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6).
Ia menegaskan,
Tempo akan mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku.
"Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujarnya.
Kedatangan Chairawan didampingi pengacara Habiburokhman dan Dahlia Zein pada siang tadi, diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun.
Menurut Chairawan, laporan berkaitan kerusuhan 21-22 Mei lalu yang diturunkan majalah
Tempo terbitan kemarin (Senin, 10/6) merugikan nama baiknya.
Tempo dinilainya juga telah menciptakan sebuah bingkai pemberitaan yang menuduh kubu Prabowo-Sandi sebagai otak kerusuhan.
Sebelumnya, Chairawan menegaskan bahwa Tim Mawar yang dalam memori kolektif sebagian masyarakat identik dengan peristiwa penculikan atau pengamanan aktivis pro demokrasi di tahun 1998 lalu sudah dibubarkan pada tahun 1999.
Menyeret lagi nama Tim Mawar, menurutnya, sebuah upaya untuk membangun pola pikir yang membenturkan masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.