Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maruf Amin: DPS Itu Bukan Karyawan BUMN, Jadi Tidak Perlu Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juni 2019, 15:57 WIB
Maruf Amin: DPS Itu Bukan Karyawan BUMN, Jadi Tidak Perlu Mundur
Maruf Amin/Net
rmol news logo Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin menegaskan dirinya bukanlah pejabat atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti apa yang disebutkan oleh Tim Hukum paslon 02.

Ia menjelaskan, dirinya hanyalah seorang Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah. Sehingga tidak perlu mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai cawapres.

"Saya itu DPS, dan DPS itu bukan karyawan BUMN. Dua bank itu juga bukan BUMN, tapi anak perusahaan BUMN," ujar Maruf Amin, Selasa (11/6).

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan perbaikan berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu bukti yang dibawa berupa Ma'ruf Amin yang masih menjabat di dua perusahaan BUMN.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Ia mengaku telah menyerahkan bukti yang dianggapnya dapat mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf, berupa nama Maruf Amin yang ada di dua anak usaha BUMN yaitu PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata Widjojanto dalam siaran pers, Senin (10/6).

"Pasal 227 huruf P UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan, seorang calon atau bakal calon dia harus menandatangani satu informasi atau keterangan, di mana dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan. Nah, menurut informasi yang kami miliki, Pak calon wakil presiden (Ma'ruf Amin), dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P," tambahnya.

Menurut Bambang, sejak awal pendaftaran sebagai Capres dan Cawapres, Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di dua Bank milik pemerintah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA