Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibanding Urusi Jabatan Maruf Amin, BPN Diminta Fokus Perkuat Bukti Kecurangan TSM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Juni 2019, 06:19 WIB
Dibanding Urusi Jabatan Maruf Amin, BPN Diminta Fokus Perkuat Bukti Kecurangan TSM
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) saat mendaftar gugatan di MK/RMOL
rmol news logo Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengingatkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk lebih fokus membuktikan dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dibanding permasalahkan jabatan Maruf Amin.

"Apa yang dilakukan tim BPN sah-sah saja untuk mempermasalahkan banyak hal. Tetapi kelemahannya, jangan sampai fokus membuktikan TSM itu lari dari konteks TSM itu sendiri, semua mau dipermasalahkan. Padahal argumentasinya TSM," ucap Feri Amsari kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).

Menurut Feri, membuktikan kecurangan TSM yang menjadi modal utama gugatan BPN kepada Mahkamah Konstitusi (MK) lebih sulit dibandingkan membuat isu baru di media sosial.

"Iya (fokus ke TSM), karena itu akan berat untuk mereka membuktikannya. Sayang kalau mereka coba perang di media sosial, di publik dengan hal isu-isu tertentu yang menurut saya jauh dari isu TSM itu," katanya.

Di sisi lain, ia khawatir dengan sikap BPN jika tetap mempermasalahkan jabatan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Ia curiga sikap ini justru terkesan untuk menutupi kesulitan BPN membuktikan kecurangan TSM.

"Fokus yang mau membuktikan TSM itu coba dialihkan ke hal-hal yang lain. Saya takut upaya mengalirkan ke hal-hal yang lain ini karena kerumitan tim BPN dalama membuktikan soal unsur TSM itu," paparnya.
 
Semestinya, kata Feri, BPN konsentrasi dengan bukti-bukti yang diperkuat dan menghindari tuduhan yang tak memiliki korelasi dengan TSM itu sendiri.

Terlebih persoalan jabatan Maruf Amin ini diangkat BPN usai hasil Pilpres 2019 sudah dirilis KPU.

"Saya merasa agak aneh saja kalau kemudian hasil pemilu sudah keluar, lalu proses pencalonan itu dipermasalahkan. Makanya saya merasa jangan sampai tim BPN kehilangan fokus untuk membuktikan TSM karena itu jauh lebih rumit dari sekadar hal-hal yang tidak ada korelasinya di Mahkamah Konstitusi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA