Namun demikian, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa jawaban gugatan akan diserahkan ke MK oleh tim hukum. Sementara porsi komisioner KPU sebatas ikut mendampingi penyerahan tersebut.
"Tapi bisa juga, nanti saya ikut mendampingi penyerahan alat bukti jawaban ke MK. Kita putuskan (siapa yang mendampingi) setelah pleno ini," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Adapun rapat pleno digelar tertutup. Hanya komisioner KPU yang ikut hadir dan kuasa hukum KPU Ali Nurdin. Sementara berkas bukti KPU telah dibawa ke MK diangkut menggunakan mobil box.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: