Berdasarkan pantauan
Kantor Berita RMOL, Arief datang dengan ditemani Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan saat tiba di Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pukul 15.00, Rabu (12/6).
Bersama Abhan, Arief menyerahkan bukti ke petugas di gedung MK. Adapun total kontainer yang dibawa berjumlah 272 kontainer. Kontainer plastik itu memiliki dimensi panjang 60 cm, lebar 40 cm, dan tinggi 40 cm.
Usai penyerahan, Arief kemudian meninggalkan Abhan dan menuju ruang lain untuk melakukan pengecekan barang bukti yang diserahkan KPU.
MK secara resmi telah meregistrasi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi.
Dalam permohonannya, Prabowo-Sandi meminta agar MK membatalkan ketetapan KPU yang memenangkan paslon Jokowi-Maruf. Selain itu, Prabowo-Sandi juga meminta agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemilu ulang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: