Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Abhan Serahkan Jawaban Bawaslu Setebal 151 Halaman Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2019, 16:54 WIB
Abhan Serahkan Jawaban Bawaslu Setebal 151 Halaman Ke MK
Abhan/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak pemberi keterangan pengawalan Pemilu 2019 menyerahkan 151 halaman keterangan dan 134 alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu, Abhan menjelaskan bahwa dia datang sesuai ketentuan peraturan MK terkait hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebagai pemberi keterangan sebelum dilakukan sidang pendahuluan pada Jumat (14/6).

"Karena pendahuluan akan dilaksanakan pada tanggal 14, dan hari ini kami menyerahkan keterangan dari Bawaslu berisi pada 4 hal," Abhan di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

Pertama berisi mengenai hasil pengawalan Pemilu 2019, mulai dari pengawasan tahap awal hingga proses rekapitulasi.

Sementara materi kedua berisi tindak lanjut laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019.

"Ketiga adalah keterangan Bawaslu terkait dengan pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon. Jadi di dalam pemohon-pemohon itu ada yang menyampaikan soal Bawaslu ,maka kami menjawab," tuturnya.

Sedang materi keempat berisi jumlah serta jenis-jenis pelanggaran yang ada kaitannya dengan dalil-dalil pokok pemohon.

"Kemudian keterangan kami ini tadi kami sampaikan rangkap 12, keterangan kami setebal 151 halaman. Kemudian kami juga sertai dengan alat bukti. Alat bukti kami ada 134 alat bukti, itu yang kami serahkan hari ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA