Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Siap Beri Keterangan Dan Bukti Soal Jabatan Maruf Di Anak Perusahaan BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2019, 18:37 WIB
Bawaslu Siap Beri Keterangan Dan Bukti Soal Jabatan Maruf Di Anak Perusahaan BUMN
Ketua Bawaslu, Abhan/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan siap menghadapi segala bentuk dugaan pelanggaran administratif pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya soal keterkaitan Cawapres 01 Maruf Amin dengan dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ya kami kira adalah bagi para pihak yang ketika sidang di MK, jadi apapun bukti diajukan kan sah saja. Itu bagian dari proses pembuktian di sini dan proses sidang kan terbuka," ungkap Ketua Bawaslu, Abhan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

"Jadi nanti pemohon mengajukan bukti. Kami sebagai pihak pemberi keterangan juga memberikan bukti dan juga pada pihak termohon dan ada pihak terkait dan sebagainya," tuturnya.

Selama masa pencalonan, Abhan mengaku belum pernah menerima laporan khusus terkait Maruf Amin dengan dua anak perusahaan BUMN, PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

"Ya sampai kemarin, sampai rekap terakhir sampai tahapan terakhir itu memang enggak ada. Iya jadi belum ada laporan soal itu," ujarnya.

"Karena gini, ini kan tidak dilaporkan kepada Bawaslu. Jadi menjadi bagian dari perubahan dalil itu kan. Tapi sekali lagi saya tegaskan tidak ada laporan ke Bawaslu terkait ini," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, yang dianggap melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu.

Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA