Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lengkap Sudah Penguasaan China Di Semua Matra Tanah Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 13 Juni 2019, 08:36 WIB
Lengkap Sudah Penguasaan China Di Semua Matra Tanah Air
Pesawat/Net
rmol news logo Solusi menekan harga tiket pesawat dengan mendatangkan maskapai penerbangan asing untuk melayani penerbangan domestik membuka peluang bagi China mengusai seluruh bidang infrastruktur di Indonesia.

Pasalnya, pemerhati politik M Rizal Fadillah mengungkapkan bahwa ada 28 maskapai penerbangan China yang sudah menyatakan kesiapan untuk ekspansi di tanah air.

"Jika demikian lengkap sudah penguasaan China di semua matra nusantara," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (13/6).

Dia menguraikan bahwa di darat berbagai proyek pertambangan, infrastruktur dan perdagangan telah dikerjakan. Sementara di laut, Menko Maritim disebutnya rajin menyiapkan dan mengagendakan realisasi investasi Belt and Road Initiative (BRI) dengan pelabuhan laut sebagai pangkalan"masuk.

"Kini di udara akan berseliweran puluhan maskapai penerbangan China. Luar biasa kerja Pak Presiden kita. Tidak ada matra kosong yang tak diisi oleh China ini," tegasnya.

Rizal mengingatkan bahwa kegiatan strategis semacam ini harus melibatkan rakyat. Artinya, pembahasan mengenai kerjasama harus dilakukan dengan wakil rakyat di Parlemen. Sebab, kerjasama baik dengan swasta maupun pemerintah China akan berdampak luas, khususnya menyangkut kemandirian dan kedaulatan negara dan bangsa.

"Kebijakan pemerintah tidak diboleh diambil dan dilakukan sendiri dengan semau-maunya," lanjutnya.

Ada akibat buruk yang kelak ditanggung rakyat Indonesia. Sementara pemerintah yang berganti-ganti bisa lepas tanggung jawab setelah mengeruk keuntungan kolusif, koruptif atau nepotisme.

"Kasus Mahathir yang mengeluh karena menerima beban imbas dari PM sebelumnya atas kebijakan utang China adalah contoh. Najib akhirnya dituntut hukum dengan ancaman 100 tahun penjara!" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA