Begitu dikatakan politisi muda PDIP, Arteria Dahlan saat dihubungi
Kantor Berita RMOL, Kamis (13/6), menanggapi penolakan capres 01, Jokowi terhadap istilah bagi-bagi jatah kursi menteri untuk partai politik pendukungnya.
"Memang koalisi kami itu terbentuk bukan dalam identik melakukan politik dagang sapi, bukan politik transaksional. Ini hanya kesamaan ideologis, ide, gagasan bagaimana membangun Indonesia dan kabinet ini bisa lebih efektif lagi ke depan," jelasnya.
Arteria mengatakan, PDIP sudah terbukti mendukung Jokowi tanpa syarat apapun.
"Jadi memang di antara kita tidak ada janji-janji bagi menteri dan tidak ada yang berharap dapat menteri. Nggak ada, apalagi PDI Perjuangan udah
proven, provennya kenapa? kemarin
kan kita punya menang Pemilu tapi kita enggak minta jatah menteri. bahkan menteri yang dikasih juga bukan menteri elektoral," tegasnya.
"Kalau menteri elektoral
kayak menteri yang bisa bagi-bagi sembako, bagi-bagi
macem-macem, ini
kan kita enggak, dapat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian (Kemkumham) ya diterima," tutur Arteria lebih lanjut.
Menurut dia, jika ada partai koalisi meminta jatah menteri sebetulnya bukan hal serius untuk disikapi.
"Saya pikir semua mitra koalisi punya kesepahaman yang sama terkait dengan misalnya letupan di luar minta lima menteri itu
kan hanya dialektika aja, tapi nggak serius," terangnya.
Arteria menegaskan bahwa PDIP merupakan partai yang taat asas, dan Jokowi adalah kepala negara sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan berdasarkan UU.
PDIP mempercayakan sepenuhnya kepada Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif akan menciptakan poster kabinet yang ideal.
"Itu orang (Jokowi) pinter loh, dia nggak hanya pinter, dia mau mendengar dan pengamat yang baik. Artinya dengan modal yang dia punya itu sudah pinter, pengamat yang baik dan pendengar yang baik pastinya bisa mengambil kebijakan yang tepat. Jadi kita serahkan sebagai hak prerogatifnya beliau untuk menentukan terutama postur kabinet," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: