Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPU Mengaku Siap Hadapi Sidang Perdana Di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 14 Juni 2019, 06:05 WIB
Ketua KPU Mengaku Siap Hadapi Sidang Perdana Di MK
Ketua KPU RI, Arief Budiman/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang bakal digelar perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6).

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, tim hukum KPU sudah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi gugatan yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Jawaban terkait PHPU sudah diserahkan KPU kepada MK. tinggal nanti bagimana dalam proses persidangan, termasuk bila dibutuhkan alat bukti baru maupun saksi dalam persidangan," ujar Arief usai melantik 180 Komisioner di 36 KPU Kota Kabupaten di Jatim seperti dilansir RMOLJatim, kamis (13/06).

Bukti-bukti dan dokumen sudah masuk ke MK. Oleh karenanya, pihaknya mengaku tinggal menunggu jalannya persidangan di MK.

Di sisi lain, ia juga menekankan kepada komisioner KPU di Provinsi dan Kabupaten agar siap jika ke depan diperlukan sebagai saksi, termasuk Komisioner KPU Jatim.

"Memang Jatim menjadi salah satu Provinsi sorotan dari pihak 02. Namun intinya kami sudah siap semuanya. Termasuk komisoner yang ada dan yang baru dilantik saat ini. Makanya kami memilih komisoner yang baru ini yang sudah paham terkait pemilu, bukan yang baru belajar pemilu," jelasnya.

"Pokoknya kalau diperlukan bukti baru, termasuk saksi-saksi dari komisioner yang diperlukan dalam persidangan, kami ready," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA