Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Minta Tim Hukum 02 Bacakan Materi Gugatan Sebelum Perbaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 14 Juni 2019, 14:33 WIB
Hakim Minta Tim Hukum 02 Bacakan Materi Gugatan Sebelum Perbaikan
Gedung MK/Net
rmol news logo Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diminta untuk membacakan materi gugatan pilpres yang dikirim pertama kali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sidang perdana yang digelar di MK, Majelis Hakim meminta agar gugatan yang dibaca adalah materi gugatan yang dikirim tertanggal 24 Mei, atau yang belum diperbaiki.

Ketua Hakim MK bahkan sempat menegur Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat membacakan materi gugatan perkara sidang PHPU (Perselisiahan Hasil Pemilihan Umum) di Ruang Sidang MK, Jumat (14/6).

"Permohonan yang disampaikan bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 Mei. Silakan pokok-pokoknya saja," ujar Hakim Ketua Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari materi gugatan perkara yang dikirim sebelum perbaikan. Hakim menyela Bambang dan meminta agar materi gugatan inti saja yang dibacakan.

"Baik, kita langsung ke pemohon silakan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan kami sudah baca dan kami sudah teliti," demikian Anwar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA