Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Jaga Etika, KPU Bakal Jawab Perbaikan Gugatan 02

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 14 Juni 2019, 17:43 WIB
Demi Jaga Etika, KPU Bakal Jawab Perbaikan Gugatan 02
Arief Budiman/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegas menyatakan akan menjawab gugatan pilpres hasil perbaikan yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa jawaban diberikan karena pihaknya menjaga etika.

"Sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses persidangan, bagian saling menjaga etika masing-masing, maka KPU akan memberikan jawaban atas perbaikan permohonan pemohon," tegasnya usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Perbaikan permohonan gugatan yang diajukan kubu 02 sempat dibahas lama dalam sidang. KPU sebagai pihak termohon dan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait merasa keberatan dengan perbaikan tersebut.

Sebab, tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya perbaikan berkas gugatan untuk Pilpres 2019.

"KPU sebetulnya ingin mengatakan bahwa kami keberatan atas adanya perbaikan permohonan itu. Karena dalam hukum acaranya memang tidak memungkinkan sebetulnya dilakukan perbaikan," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA