Begitu tegas Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ‎Irjen Bekto Suprapto menanggapi banyaknya pertanyaan soal kejujuran polisi dalam pengungkapan dalang kerusuhan 21-22 Mei.
"Itu mungkin tidak lengkap penjelasannya. Tidak mungkin semua yang diketahui oleh polisi itu dibuka, karena masih menyangkut penyidikan berikutnya," ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6) .
Bekto menuturkan, jika kepolisian membuka seluruhnya, maka dikhawatirkan ada calon tersangka yang mengantisipasi dengan menciptakan alasan dan skema baru.
"Nanti orangnya menyiapkan untuk membuat barang bukti, nanti menyiapkan untuk mengeles dari tindakannya. Itu maksudnya yang disembunyikan, ada yang disembunyikan," paparnya.
"Memang seperti itu pekerjaan polisi, tidak mungkin semuanya dibuka. Masa mingu depan mau nangkap si A, nanti dibilang, nanti lari kan," tegas Bekto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.