Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maksud Kapolri Kasus Soenarko Bisa "Dikomunikasikan" Belum Gamblang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 14 Juni 2019, 22:37 WIB
Maksud Kapolri Kasus Soenarko Bisa "Dikomunikasikan" Belum Gamblang
Soenarko/Net
rmol news logo Kasus yang membelit mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko masih belum terang benderang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menguraikan bahwa kasus yang membelit Soenarko dengan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen berbeda, sekalipun keduanya berurusan dengan masalah senjata.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam kasus Soenarko, pihaknya belum menemukan motif di balik kepemilikan senjata. Sementara kasus Kivlan Zen, polisi sudah mengetahui adanya indikasi untuk melakukan rencana pembunuhan sejumlah tokoh.

Baca: Kapolri: Senjata Soenarko Belum Dipastikan Untuk Apa

Sementara saat dimintai penjelasan detail mengenai maksud Kapolri bahwa kasus Soenarko bisa "dikomunikasikan", Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra tidak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menekankan bahwa kasus antara Soenarko dan Kivlan Zen berbeda.

“Saya kira sudah ikuti perkembangan pemberitaan yah, bagaimana yang terkait dengan bapak Soenarko dan KZ, ini adalah dua hal yang berbeda, Pak Soenarko terkait dugaan kepemilikan senjata api yang melibatkan beberapa orang dan tidak terkait dengan proses penyidikan yang lainnya,” kata Asep saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA