Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Tak Ada Kegentingan Yang Mengharuskan Demokrat Gelar KLB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 Juni 2019, 00:04 WIB
Pengamat: Tak Ada Kegentingan Yang Mengharuskan Demokrat Gelar KLB
Demokrat/Ist
rmol news logo Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusulkan Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD) dinilai belum tepat dilakukan jika hanya sekadar mengevaluasi manuver dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Pengamat dan Peneliti Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno dalam menanggapi gejolak internal partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"KLB itu meniscayakan satu hal yang genting tentang situasi partai mutakhir, seperti kasus korupsi Setya Novanto di Golkar yang perlu solusi darurat. Usul KLB Demokrat didasarkan atas kondisi apa? Kalau cuma sekadar mengevaluasi perolehan Pileg yang anjlok atau karena manuver Demokrat yang belakangan bikin rakyat bingung, tentu jawabannya bukan KLB," ungkap Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Jumat (14/6).

Adi memandang adanya usulan KLB tersebut sebagai dinamika politik internal biasa. KLB ini, kata Adi, juga menjadi tanda adanya kegelisahan elite Demokrat yang menginginkan pembenahan.

"Sepertinya sejumlah elite Demokrat yang gelisah dan menganggap perlu melakukan koreksi total terhadap kondisi Demokrat saat ini, terutama soal elektabilitas yang turun drastis. Jadi maknai usulan KLB itu sebagai bentuk kegelisahan elite Demokrat yang segera ingin berbenah," tuturnya.

Sebelumnya, GMPPD yang tergabung dalam kader senior Partai Demokrat merilis dan menyerukan perbaikan internal menyusul hasil Pemilu serentak 2019 dengan mendurung dilakukannya KLB Demokrat paling lambat 9 September.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Demokrat untuk konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga di MK.

"Terkait Pilpres 2019, Partai Demokrat tetap harus konsisten dan istiqomah mendukung dan berjuang secara maksimal bersama pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam menempuh langkah konstitusional hingga tuntas," bunyi pernyataan yang ditandatangani Max Sopacua, Ahmad Mubarok, dan Ahmad Yahya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA