Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: Kredibilitas KPU Hancur Di Sidang MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 15 Juni 2019, 03:08 WIB
Fahri Hamzah: Kredibilitas KPU Hancur Di Sidang MK
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman yang meminta perpanjangan waktu perbaikan jawaban gugatan Pilpres 2019 lantaran kesulitan mendatangkan saksi KPU dari luar kota mendapat sorotan tajam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam pernyataan di depan Majelis Hakim MK, Arief mengaku kesulitan mendatangkan saksi dan perangkat kelengkapan KPU lantaran tiket menuju Jakarta sulit didapatkan di masa arus balik lebaran seperti saat ini.

Salah satu yang menyoroti sikap KPU ini adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Ia berujar, alasan Arief Budiman kesulitan mendapatkan tiket tak masuk akal mengingat KPU notabenenya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ini urusan negara, masa susah mendapatkan tiket. Harusnya gratis, tak perlu cari alasan yang aneh-aneh," kritik Fahri di akun Facebooknya, Jumat (14/6).

Fahri pun tak habis pikir dengan alasan yang disampaikan di depan Ketua MK, Anwar Usman tersebut. Sebab, KPU memiliki banyak pilihan moda transportasi jika memang mengindahkan perintah MK.

"Jika ada niat, (menggunakan) kereta api cukup 1 gerbong untuk angkut logistik dari Surabaya. Sehari langsung sampai Jakarta," jelasnya.

"Jangan kalian cari-cari alasan wahai KPU," tegas Fahri.

Atas sikap KPU ini, ia pun mengaku semakin ragu dengan kinerja KPU dalam melaksanakan Pemilu 2019 yang penuh dengan kritikan tajam. Terlebih sebelumnya KPU juga menjadi sorotan publik saat memajukan jadwal penetapan hasil Pilpres pada 21 Mei lalu.

"Dan kita semua menjadi benar-benar sangat ragu dengan KPU pusat, kredibilitasnya hancur setelah di hadapan sidang MK sangat terlihat ketidaksiapannya," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA