Publik diminta untuk mempercayakan kasus ini kepada aparat kepolisian dalam menyelidiki jatuhnya korban meninggal pada saat kerusuhan 21-22 Mei.
“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan kasus yang pembunuhannya,†tutur Jokowi dilansir
, Jumat (14/6).
Untuk saat ini, Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah berjalan, baik kasus kerusuhan di sejumlah titik maupun korban jiwa yang ditimbulkan dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Bahkan ia juga tak menutup kemungkinan kepada aparat kepolisian untuk menggandeng pihak lain dalam pengusutan kerusuhan.
“Dua-duanya kerja paralel. Dan tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan yang lainnya,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.