Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernyataan Ketua MK Tidak Bisa Diintervensi Tambah Optimisme BPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 16 Juni 2019, 02:44 WIB
Pernyataan Ketua MK Tidak Bisa Diintervensi Tambah Optimisme BPN
Andre Rosiade/Net
rmol news logo Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno optimis menatap sidang tersebut.

Jurubicara BPN, Andre Rosiade menegaskan bahwa sidang perdana telah dibuka dengan pernyataan menggetarkan dari Ketua MK Anwar Usman.

Pernyataan yang menekankan bahwa MK tidak dapat diintervensi pihak manapun tersebut telah menambah optimisme kubu Prabowo-Sandi.

“Kita telah menyaksikan bersama persidangan pertama, yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dengan pernyataan yang menggetarkan hati dan menambah optimisme bahwa MK adalah tempat mencari keadilan yang bisa dipercaya,” kata Andre dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (15/6).

Adapun pernyataan Anwar Usman yang dimaksud adalah tentang penegasan bawha sidang PHPU bukan saja disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, melainkan juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.  Atas alasan itu, Anwar memastikan pihaknya tidak akan bisa diintervensi.

“Kami tidak takut pada siapapun, tidak tunduk pada siapapun, tidak bisa diintervensi, hanya tunduk pada konstitusi dan Allah,” kata Andre menirukan pernyataan Anwar Usman.

Sebanyak 15 petitum telah diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dalam sidang pendahuluan.

Inti dari petitum itu adalah meminta Majelis Hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA