Jika Prabowo-Sandi Kalah Di MK, Maka Kecurangan Akan Menjadi Sesuatu Yang Legal

Ilustrasi/Net

"Jika MK masih memenangkan 01, maka dalam pemilu yang ada capres/cagub/cabup/cawalkot petahana, akan legal, dan boleh secara brutal berbuat curang," ujar Juru Debat BPN Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (16/6).
Seperti diketahui, MK sudah mulai menyidangkan sengketa pilpres 2019. Sidang perdana dimulai pada Jumat (14/6) lalu.
BPN meminta kepada MK memutuskan pasangan Prabowo-Sandi sebagai pemenang pilpres, mendiskualifikasi Jokowi-Maruf atau melakukan pemungutan suara ulang di daerah-daerah tertentu yang dianggap oleh kubu 02 terjadi kecurangan.

EDITOR: AZAIRUS ADLU
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..