Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perludem: BPN Cenderung Berdebat Kualitatif Karena MK Pernah Tangani Di Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 16 Juni 2019, 20:34 WIB
Perludem: BPN Cenderung Berdebat Kualitatif Karena MK Pernah Tangani Di Pilkada
Direktur Perludem, Titi Anggraini/RMOL
rmol news logo Argumen gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan BPN Prabowo-Sandi dinilai wajar jika banyak menggunakan metode kualitatif dibandingkan berdebat soal angka-angka.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Perludem, Titi Anggraini menyebut, gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan juga pernah dilakukan dengan perdebatan kualitatif.

"Mereka (BPN) lebih mengarah ke kualitatif karena memang MK punya preseden itu sebelumnya, meskipun preseden itu bukan di PHPU Pilpres, tetapi di Pilkada," ujar Titi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

Dalam pengamatan Titi, sidang perdana di MK pada Jumat lalu wajar apabila tim BPN banyak membangun cara berpikir penyelesaian gugatan Pilkada.

"Makanya banyak kutipan soal Pilkada Jawa Timur, Tanjung Balai, Manado, dan Tangerang Selatan dimana Mahkamah Konstitusi keluar dari konstruksi angka-angka dan kemudian menilai dalil-dalil kualitatif," jelasnya.

Meski begitu, Titi mengingatkan sekalipun MK menggunakan pendekatan kualitatif, tetapi dalam putusannya tetap mempertimbangkan angka atau kuantitatif.

"Kenapa yang di Jawa Timur diminta PSU? Karena memang selisihnya sangat kecil, waktu 2008 kan selisihnya nol koma," tutupnya.

Sebelumnya, BPN mengaku menyodorkan alat bukti kualitatif dan kuantitatif dalam pengajuan sengketa Pilpres 2019. Setidaknya, ada sebanyak 154 alat bukti kualitatif sebagai dasar pengajuan gugatan Pilpres 2019.

Ketua Tim, Bambang Widjojanto menguraikan bahwa dalam argumen kualitatif, pihaknya mendalilkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin melakukan kecurangan pemilu (electoral fraud) yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang terbagi menjadi dua, yaitu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan penyalahgunaan sumber daya dan sumber dana negara (misuse of state resources).

Setidaknya, ada lima bentuk dugaan kecurangan kualitatif paling disoroti yang dilakukan Joko Widodo-Maruf Amin. Kelima bentuk kecurangan itu adalah penyalahgunaaan APBN dan program kerja pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, dan ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakukan dan penyalahgunaan penegakan hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA