Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN Kritik Jumlah Saksi Prabowo-Sandi Kebanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 17 Juni 2019, 11:51 WIB
TKN Kritik Jumlah Saksi Prabowo-Sandi Kebanyakan
Arsul Sani/DPR
rmol news logo Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf mengingatkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal pembatasan jumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut ada 30 orang saksi yang dipersiapkan pihaknya.

"Di dalam Peraturan MK (PMK) itu jelas saksi ahli dua orang, dan saksi fakta 15 orang," ujar Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Arsul mengatakan, seharusnya BPN membaca aturan-aturan beracara di MK secara utuh.

"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara," kritiknya

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebutkan puluhan sakti itu untuk menghadapi sidang di MK yang terjadwal hingga pengambilan putusan pada 28 Juni mendatang.

Jumlah sebanyak itu, kata Andre, terdiri dari sejumlah saksi ahli dan lapangan untuk menjelaskan fakta yang terjadi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA