Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Desakan Mundur Dirjen PAS, Ini Tanggapan Ketua BPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 17 Juni 2019, 11:13 WIB
Soal Desakan Mundur Dirjen PAS, Ini Tanggapan Ketua BPP
Hasanuddin Massaile/RMOL
rmol news logo Sebagaimana birokrasi lain dalam pemerintahan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) juga mengenal pembagian tanggung jawab dan wewenang jajaran pemasyarakatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tidak selayaknya jika persoalan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan di tingkat bawah, serta merta dianggap menjadi tanggung jawab penuh pemangku kewenangan yang jauh di atasnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Hasanuddin Masaile menanggapi tuntutan sejumlah pihak yang mendesak Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengundurkan diri terkait kasus kaburnya terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Novanto-terpidana 15 tahun penjara itu sempat kabur selama 3 jam usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung, Rabu (12/6) lalu. Novanto disebutkan berobat pada Rabu itu dan menjalani rawat inap karena keluhan sakit pada lengannya. Pasca kasus itu, Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,  yang merupakan Lapas berkeamanan super maksimum.

Dikatakan Hasanuddin, pembagian tugas itu dilakukan untuk membuat supervisi, kontrol dan pengendalian wewenang menjadi lebih efektif. Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan itu berada dalam pengawasan langsung kantor wilayah.

“Berobatnya Setya Novanto itu kewenangan wilayah, kecuali berobatnya ke luar wilayah, izin diberikan oleh pusat,” ujar dia, Senin (17/6).

Hasanuddin mengaku lebih percaya pada sistem. Karena sistem, jauh lebih efektif daripada apa yang disebutnya “kontrol sana kontrol sini atau ngomong sana ngomong sini”.

“Bila sistem yang dibangun baik dan mengontrol dengan baik, Insya Allah itu akan membantu lembaga berjalan dengan baik sesuai tugasnya,” kata mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tersebut.  

Hasanuddin menilai, Dirjen PAS sebagai figur yang sangat antusias menggalakkan penerapan sistem yang lebih baik bagi upaya efisiensi, efektivitas dan pemanusiaan sistem pemasyarakatan melalui program revitalisasi pemasyarakatan.

Senada dengan Hasanuddin, pemerhati  pemasyarakatan Kris Budihardjo juga menanggapi skeptis tuntutan sebagian pihak tersebut. Bukan saja tidak yakin dengan efektivitas cara tersebut, Kris justru meragukan adanya keadilan terkait desakan mundur tersebut.

“Saya melihat aturan, prosedur standard opersional (SOP) serta arahan sudah disampaikan, penguatan jajaran pemasyarakatan sudah dilakukan, yang melanggar pun begitu ketahuan segera ditindak. Kalau ada kesalahan di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) lalu dirjen yang diganti, apakah efektif?” ujar dia.

Kris menilai, pergantian Dirjen PAS tidak akan menjamin pengelolaan akan lebih baik. “Bisa jadi justru sebaliknya karena yang duduk nanti orang baru yang masih harus belajar, minimal beradaptasi. Selain itu, bagaimana dengan berbagai keberhasilan yang sudah dicapai, apakah akan kita abaikan dan menutup mata?” kata Kris, retoris.

Berkaitan dengan pemberian izin bagi Setya Novanto untuk berobat, Kris melihat yang terjadi bukanlah pemberian previlese sebagaimana banyak dituding sebagian kalangan.

“Setya itu berpenyakit jantung, lalu tangannya mati rasa. Petugas pun wajar takut bila yang bersangkutan meninggal di tempat tanpa sedikit pun upaya pemberian pengobatan,” kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA