Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Saksi Kebanyakan, Dahnil: TKN Selera Humornya Rendah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juni 2019, 15:25 WIB
Soal Saksi Kebanyakan, Dahnil: TKN Selera Humornya Rendah
Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
rmol news logo Jumlah saksi yang akan dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, kubu 02 menyiapkan banyak saksi. Bahkan disebut saksi yang akan dihadirkan berjumlah 30 orang. Baca: BPN Prabowo-Sandi Siapkan 30 Saksi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani sempat menyindir jumlah saksi yang menurutnya kebanyakan itu. Kata dia, sesuai dengan peraturan MK, maka jumlah saksi yang dibawa dalam persidangan hanya ada 17 orang.

"Di dalam Peraturan MK (PMK) itu jelas saksi ahli dua orang dan saksi fakta 15 orang," ujarnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Arsul mengatakan, seharusnya BPN membaca aturan-aturan beracara di MK secara utuh. Sehingga, tidak menabrak pakem-pakem yang ada.

"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak memberi tanggapan enteng. Dia bahkan menyebut selera humor TKN dalam menghadapi sidang MK terlalu rendah.

"TKN selera humornya rendah. Kalau sedikit, mereka akan bilang kan dalilnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saksinya kok sedikit. Kalau banyak, mereka bilang kebanyakan, yang mana yang bener?" sindirnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (17/6).

BPN, sambung Dahnil, bisa saja menghadirkan banyak saksi untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat TSM selama gelaran pilpres. Hanya saja, kini pihak BPN mengakomodir 20 orang saja.

"Karena ada keterbatasan, kami hanya bisa mengakomodir 20 saksi yang menurut kami bisa membantu mengungkap semua fakta dan data kecurangan yang TSM yang kami dalil kan dalam sidang MK," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA