Tagar ini viral di tengah Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019.
Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Muhammad Said Didu mengingatkan agar perkara di MK dijalankan dengan penuh kejujuran dan keadilan.
"Perkara di MK bukan sekedar masalah kalah atau menang, tetapi apakah kejujuran dan keadilan di negeri ini masih bisa dihormati dan dijunjung tinggi," kata dia di akun @msaid_didu, Senin (17/).
Sidang perdana gugatan pilpres di MK berlangsung pada 14 Juni lalu dan akan dilanjutkan pada 18 Juni besok. Adapun putusan akan dibacakan pada 28 Juni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.