Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jajak Pendapat Kompas: 53,5 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Terima Hasil Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 17 Juni 2019, 18:37 WIB
Jajak Pendapat <i>Kompas</i>: 53,5 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Terima Hasil Pemilu
Prabowo dan Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah dalam perhelatan Pilpres 2019. Namun demikian, lebih dari separuh pendukung paslon nomor urut 02 disebut telah menerima hasil tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu diketahui berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas yang dilakukan 27-28 Mei terhadap 536 responden.

Setidaknya, sebanyak 53,5 persen responden pendukung Prabowo-Sandi mengaku menerima apapun hasil Pemilu. Sementara 36,8 persen responden menolak hasil Pemilu.

Kemudian 3,5 persen lain mengatakan menerima hasil pemilu hanya jika Prabowo menang.

Hasil yang sama juga terjadi pada pendukung pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf yang mayoritas menerima hasil Pemilu 2019. Sebanyak 96,4 persen responden menerima apapun hasil Pemilu.

Kendati sepakat dengan hasil, namun tak sedikit responden yang menilai pelaksanaan Pemilu lebih buruk dari Pemilu 2014. Hal itu berkaitan dengan beragam polemik dan aksi massa berdasarkan catatan publik.

Setidaknya, 60,1 persen responden menilai Pemilu 2019 lebih buruk dari Pemilu 2014 dan 23,1 persen responden menganggap lebih baik.

Jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon terhadap 536 responden berusia minimal 17 tahun berbasis rumah tangga yang dipilih secara acak bertingkat di 17 kota besar di Indonesia, yakni Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makassar, Manado, Ambon, dan Jayapura.

Adapun tingkat kepercayaan jajak pendapat ini 95% dengan margin of error +- 4,2%. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA