Nantinya, sembilan orang Pati tersebut akan digodok dalam forum Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk kemudian hasilnya diserahkan secara resmi kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.
Wanjakti tidak akan melibatkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Alasannya, untuk menghindari adanya konflik kepentingan di dalam seleksi tesebut.
“Dari Wanjakti itu (tidak melibatkan Kapolri). Kan dilihat rekam jejak yang bersangkutan. Kira-kira yang memenuhi persyaratan sesuai Pansel Capim KPK mana,†jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6).
Ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan Wanjakti kepada sembilan Pati tersebut. Di antaranya melakukan pengecekan mengenai persyaratan administrasi, kompetensi, dan persyaratan di bidang pengalaman penugasan.
Adapun yang menjadi syarat utama adalah calon minimal telah sepuluh tahun bertugas di bidang penegakan hukum, khususnya pidana korupsi. Sementara syarat minimal pangkat adalah Inspektur Jenderal alias bintang dua.
“Wanjakti memutuskan misalnya kalau sekarang sembilan, besok bisa nambah lagi, betul-betul yang memenuhi persyaratan sesuai yang disampaikan pansel secara terbuka,†pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: