Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Jawaban KPU, BW: Terlalu Percaya Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Juni 2019, 15:21 WIB
Kritik Jawaban KPU, BW: Terlalu Percaya Diri
Ketua Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terlalu percaya diri terhadap dalil yang disampaikan di depan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menanggapi jawaban KPU atas gugatan yang disampaikan pihak 02 di sidang perdana.

"Ketika kami membacakan (dalil kemarin), kami enggak pede-pede (percaya diri) banget. Kalau KPU pede banget, bisa over confidence," ucap Bambang alias BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Selain itu, BW juga menyayangkan sikap Tim Kuasa Hukum KPU yang hanya membaca 30 halaman dalil jawaban dari sekitar 300 halaman yang diajukan kepada Majelis Hakim.

"Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman yang lainnya," katanya.

Sehingga, kata BW, kepercayaan diri lembaga pimpinan Arief Budiman ini justru menjadi kesalahan utama yang dilakukan tim kuasa hukum KPU.

"Dia over confidence untuk melakukan itu," tandasnya.

Sidang dengan agenda pembacaan jawaban gugatan dari KPU selaku pihak termohon dan Paslon 01 Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait ini sempat diskors selama satu jam hingga pukul 13.30 WIB dan dilanjutkan kembali.

Dalam jawaban yang disampaikan oleh Ketua Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, KPU meminta kepada MK untuk menolak seluruh permohonan gugatan yang disampaikan tim hukum BPN Prabowo-Sandi dengan alasan gugatan yang disampaikan tak berdasar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA