Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Jawaban Kuasa Hukum 01 Yang Mengonfirmasi Gugatan Kubu 02

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Juni 2019, 17:01 WIB
Tiga Jawaban Kuasa Hukum 01 Yang Mengonfirmasi Gugatan Kubu 02
Ketua Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto/Net
rmol news logo Ada tiga hal substansial yang disoroti tim hukum Prabowo-Sandi terhadap jawaban tim hukum paslon Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Ketua Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto, jawaban kuasa hukum Paslon 01 tidak rasional dalam melakukan counter narasi materi gugatan Paslon 02.

"Pihak terkait selalu menggunakan argumen bahwa bukti lain, termasuk bukti elektronik ada di Pasal 43 UU Konstitusi adalah tidak benar kalau berkaitan dengan link berita. Tapi sebagian besar yang dikemukakan di sana (kubu 01) sebenarnya argumennya itu mengutip link berita," ungkap Bambang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

"Come on, you menolak link berita tapi you pakai link berita. Jadi tidak konsisten sebenarnya," imbuhnya.

Kedua, lanjut Bambang, terkait counter narasi dugaan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dengan menggunakan pembuktian hukum pidana dalam menjawab gugatan Paslon 02.

Padahal, ia berpendapat hukum pidana tak bisa serta merta diterapkan dalam hukum MK. Menurutnya, mengcounter TSM menggunakan hukum pidana justru akan mengaburkan fakta yang diungkap 02.

"Jadi memang bias, hukum pidana mau dilatakkan di hukum MK," kata Bambang.

Selanjutnya, terkait dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pemenangan Paslon 01 seolah dikonfirmasi sendiri oleh kuasa hukum Paslon 01. Bambang menyebut Paslon 01 dalam jawabannya mengutip Radiogram yang mana alat tersebut hanya dimiliki oleh Kapolri.

"Radiogram itu jarang ada yang punya. Tapi pihak terkait mengutip Radiogram yang dimiliki oleh Kapolri," lanjutnya.

Atas dasar itu, pihaknya pun memaknai jawaban yang disampaikan oleh kubu 01 justru secara tidak langsung mengamin kecurangan Pilpres yang digugat kubu 02.

"Mereka secara diam-diam sedang menunjukkan relasi kedekatan itu dan semakin sempurnalah permohonan yang kami ajukan terbukti," demikian Bambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA