Sebab, KPU sebetulnya menolak gugatan versi perbaikan yang dibacakan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK, Jumat (14/6) pekan lalu.
"Makanya tadi di
statement awal itu kan sudah dijelaskan semua oleh kita, bahwa kami menjawab semua permohonan ini sebagai bagian penghormatan kami terhadap Mahkamah, sebagai penghormatan kami terhadap sidang yang mulia ini," ucap Ketua KPU, Arief Budiman kepada awak media di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Arief menekankan, sejak awal pihaknya menolak untuk membacakan jawaban. Tapi akhirnya bersedia setelah dipersilakan Mahkamah.
"Maka kami hormati itu dan kami jawab. Tetapi kami juga tegaskan disitu bahwa kami menolak permohonan perbaikan itu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.