Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon: MK Perlu Perpanjang Waktu Sidang Sengketa Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 18 Juni 2019, 18:18 WIB
Fadli Zon: MK Perlu Perpanjang Waktu Sidang Sengketa Pilpres
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menambah masa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari ketentuan yang berlaku selama dua pekan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Fadli, sengketa Pilpres bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan hanya dengan waktu singkat.

"Meski kita tahu UU menyatakan 14 hari (masa sidang), tapi ini soal masa depan bangsa," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/6).

Semua pihak diminta untuk memahami permasalahan dalam sidang sengketa Pilpres ini yang cukup kompleks. Tambahan waktu yang sebelumnya disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadirkan saksi juga menjadi pertimbangan penambahan masa sidang.

Akan tetapi, ia sadar bahwa masa sidang sudah diatur oleh undang-undang. Oleh karenanya, ke depan jika usulan tersebut disetujui, maka UU perlu direvisi.

"Misalnya 21 hari dan sebagainya karena ini (masa sidang) terlalu cepat untuk sebuah Pilpres kalau ada sengketa," tegasnya.

Di sisi lain, jika ada kesepakatan dari BPN, TKN, dan KPU, ia yakin bahwa Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan usulan perpanjangan waktu sidang.

"Mungkin ada semacam kesepakatan untuk memberikan waktu dan itu berguna bagi semua pihak juga," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA