Sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, KPU, dan kuasa hukum paslon 01 Jokowi-Maruf yang digelar selama tiga hari berturut-turut.
"Sidang dilanjut nanti pada Rabu (19/6) untuk mendengarkan keterangan saksi pihak pemohon. Kamis (20/6) untuk mendengarkan keterangan saksi pihak termohon, dan Jumat (21/6) mendengarkan keterangan saksi pihak terkait," kata Hakim Ketua, Anwar Usman saat menutup Sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Selasa (18/6).
Untuk jumlah saksi yang dihadirkan, Majelis Hakim tetap berpegangan pada keputusan sebelumnya.
"Saksi dari masing-masing Pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli 2," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.