Hal itu disampaikan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan usai sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6).
"Ketika dia (kubu 02) minta perlindungan saksi, itu menurut saya kurang menghormati Mahkamah, tidak mempercayai Mahkamah," ucapnya kepada awak media di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6).
Hal tersebut ia kemukakan di hadapan Majelis Hakim MK dan pihak pemohon lantaran permintaan tersebut dianggap salah tempat.
"Itulah sebabnya tadi saya harus bicara menurut saya itu tidak pada tempatnya," katanya.
Tak hanya itu, saat detik-detik berakhirnya sidang kedua di MK, Luhut juga sempat mengeluarkan kata dramatisasi ketika memberikan tanggapan terkait adanya ajuan perlindungan terhadap saksi.
Ucapan Luhut pun langsung mendapat respon dari Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto alias BW yang terlihat raut wajahnya sedikit emosi.
"Makanya muncul tadi kata drama itu tadi, dramatisasi, jangan sampai drama. Kita tidak mengatakan bahwa dia (kubu 02) dramatisasi, tapi jangan sampai seperti drama. Itu sebenarnya maksudnya, jadi diterangkan gitu loh," pungkas Luhut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.