Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akan Hadirkan Aparat Sebagai Saksi Jadi Alasan BW Minta Adanya Perlindungan LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 19 Juni 2019, 05:01 WIB
Akan Hadirkan Aparat Sebagai Saksi Jadi Alasan BW Minta Adanya Perlindungan LPSK
Bambang Widjojanto/RMOL
rmol news logo Kuasa Hukum Prabowo-Sandi memiliki sejumlah alasan terkait permohonannya yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Rabu (19/6).

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW membenarkan pihaknya akan menghadirkan saksi yang berlatar belakang dari aparat penegak hukum. Namun, dia enggan menyebutkan secara spesisifik saksi yang akan dihadirkan itu.

"Iya, salah satunya (saksi dari aparat penegak hukum). Detailnya jangan dong. Cuma paling tidak itu yang kemudian kami ajukan," ujar BW saat ditanya oleh awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Atas dasar itulah, Bambang mengklaim para saksi yang akan dihadirkan d idalam persidangan berpotensi mendapatkan tekanan dan bahkan ancaman apabila dihadirkan.

"Kan Anda tahu di situ ada sistem komandan. Sistem komandan itu kan mereka (saksi) sangat ketakutan sekali," kata Bambang.

Bambang juga menyebut pihaknya masih mengkhawatirkan nasib para saksinya yang apabila dihadirkan dalam persidangan. Sebab, katanya, pihaknya belum bisa menjamin keselamatan para saksi setelah persidangan nanti.

"Kan saya tidak bisa memaksakan. Saya tidak bisa jamin keselamatan dia (saksi) pasca sidang," ujarnya.

Bambang yang juga mantan Wakil Ketua KPK ini mengaku pernah menjadi korban saat dirinya bersaksi dalam suatu perkara dan merasa terancam keselamatannya.

"Lho saya pernah jadi korbannya (sebagai saksi). Coba tanya Pak Luhut (Pangaribuan), berani beri jaminan enggak pasca sidang orang itu selamat," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA