Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengajuan 6 Ribu Data Keluarga Miskin Belum Digubris, SPRI Gugat Pemerintah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Juni 2019, 08:58 WIB
Pengajuan 6 Ribu Data Keluarga Miskin Belum Digubris, SPRI Gugat Pemerintah Jokowi
Foto: Net
rmol news logo Masih banyak masalah kemiskinan, namun tidak digubris oleh pemerintah Jokowi.

Paling tidak, sebanyak 6 ribu data keluarga miskin yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial pun belum direspon secara baik. Padahal ribuan data ini sudah diajukan sejak April 2018.

Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mendesak agar ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial sebagai Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial

Tidak hanya itu, SPRI juga menggugat pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Sosial agar merombak ulang Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial. Berdasarkan temuan SPRI di Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Tengah dan NTT.

"Banyak ditemukan penerima bantuan sosial PKH-BPNT yang tidak sesuai kriteria," tutur Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul di Jakarta, Rabu (19/6).
SPRI, juga menuntut pemerintah untuk mengubah Garis Kemiskinan, Kriteria Miskin dan Pemeringkatan Rumah Tangga Miskin untuk menetapan sasaran penerima bansos, memperbesar cakupan penerima bansos, meningkatkan manfaat bansos, mengefektifkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah, dan melibatkan rakyat dalam berbagai prosesnya.

"Hingga saat ini semua tuntutan tersebut kami ini belum digubris oleh pemerintah Jokowi," imbuhnya.

Dalam upaya menyejahterakan rakyat miskin, SPRI menyakini perlu dijalankannya program Perlindungan Sosial Tranformatif. Sebuah program yang akan menjamin kemerdekaan ekonomi dan politik rakyat miskin.

"Bagaimana mungkin program-program pemerintahan Jokowi dapat memerdekakan rakyat miskin dan tertindas lainnya, jika secara bersamaan pemerintahan Jokowi menjalankan berbagai agenda ekonomi neoliberal yang kapitalistik, yang justru membuat rakyat hidup miskin dan tertindas," kecam Marlo.

Dia menegaskan, di bawah pemerintahan Jokowi yang pro kapitalis dan militerisme, rakyat miskin Indonesia dan rakyat tertindas lainnya tidak akan bisa merdeka secara ekonomi maupun politik.

SPRI meyakini hanya dengan kekuatan politik alternatif yang diperjuangkan dari bawah, maka kemerdekaan rakyat miskin dan rakyat tertindas lainya dapat diwujudkan.

"Karena itu, SPRI bersama dengan kekuatan pro reformasi dan progresif sepakat untuk bahu membahu membangun kekuatan politik alternatif. Sekali lagi kami nyatakan bahwa, SPRI tidak akan pernah menitip harapan kepada elit politik. Sebaliknya harapan hidup merdeka secara ekonomi dan politik hanya dapat diwujudkan bila rakyat berjuang secara mandiri,” ujar Marlo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA