Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Kawal Hakim Agar Tidak Main-Main

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 19 Juni 2019, 09:33 WIB
Mahfud MD: Kawal Hakim Agar Tidak Main-Main
Mahfud MD/Net
rmol news logo Perbedaan aspirasi dan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrat. Namun demikian berbagai perbedaan itu harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi gelaran sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di MK, Selasa (18/6) kemarin.

Dalam hal ini, Mahfud mengingatkan kepada pihak-pihak yang berseteru untuk tunduk dan patuh pada putusan hakim.

"Hukmul hakim yarfaul khilaf, vonis hakim mengakhiri perselisihan. Demikian dalil fikihnya," terang Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/6).

Kicauan itu langsung disambar oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Hidayat mengingatkan bahwa dalil fiqh yang diutarakan Mahfud memang benar adanya. Namun, sikap para hakim dalam mengambil kebijakan harus terus dijaga.

Hakim, katanya, harus hati-hati dalam memberi keputusan dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan.

"Rasulullah SAW menyatakan: hakim ada tiga kelompok, satu di surga (yang tahu kebenaran dan menghukumi dengannya), 2 selainnya di neraka. HR AlHakim dll," urainya.

Mahfud mengaku setuju dengan pernyataan Hidayat. Menurutnya, konsekuensi dari menerima keputusan hakim yang inkrah adalah hakim harus hati-hati dan bertanggung jawab. Sebab, keputusan yang diambil bersifat mengikat.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal hakim.

"Hakim yang tidak adil dan koruptif selain masuk neraka (menurut agama) juga bisa dipenjarakan (menurut hukum). Kita dorong dan kawal hakim-hakim agar tidak main-main," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA