Menurut Bambang, kesaksian Idham membuktikan adanya kecamatan siluman dan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) yang direkayasa.
Idham dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menyebutkan ada sekitar 40 kecamatan di Bogor. Namun ditemukan NIK yang melebihi jumlah kecamatan.
"Itu pasti menurut dia (Idham) itu yang disebut dengan NIK rekayasa iya kecamatan siluman," ucap Bambang kepada wartawan di sela skorsing sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
BW menjelaskan, nomor tertera pada NIK KTP memiliki aturan khusus yang menunjukkan lokasi wilayah seseorang bertempat tinggal.
"Nomor 1 nomor 2 itu urusannya apa, kolom 3 dan 4 itu provinsi
kayak-kayak gitu. Jadi kalau ada NIK di Bogor yang kecamatannya 40 tapi kemudian tulisannya 60 itu pasti ada sesuatu," tengarai BW.
Idham dinilainya sangat memahami terkait data kependudukan. Sebab saksi kubu 02 itu ternyata pernah menjadi konsultan data kewarganegaraan.
"Makanya dia paham betul. Cuma dia orangnya
humble, dia tetap tinggalnya di Makasar, menurut saya keren informasinya keren," demikian mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.