"Om @aniesbaswedan usulkan dong Pulau Reklamasi menjadi lokasi ibukota baru," kata dia lewat akun @FahriHamzah, Rabu (19/6).
Fahri tidak mau Pulau Reklamasi itu dibikin perumahan mewah.
"Biar diambil jadi milik rakyat kembali. Jangan mau dibikin perumahan mewah dong. Bikin kantor pemerintah. Biar pejabat sering lihat laut. Katanya #RevolusiMental katanya #PorosMaritim," ungkapnya.
Gubernur Anies meyetop Pulau Reklamasi. Dia sudah menarik aturan reklamasi di Perda Tata Ruang.
Jelas Anies, ada 17 pulau yang sudah tercantum dalam Perda RPJMD dan Perda RTRW. Artinya, pemprov diwajibkan melaksanakan perda yaitu membangun reklamasi.
"Kebijakan kita adalah menghentikan dan memanfaatkan yang sudah terlanjur terjadi yaitu ada 4 pulau. Kini, 13 pulau itu sudah tidak lagi tercantum di Perda RPJMD DKI Jakarta," kata dia, Rabu (19/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.