Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heran Saksi Diminta Tunjukkan Bukti, BW: Paradigma Yang Keliru!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Juni 2019, 20:13 WIB
Heran Saksi Diminta Tunjukkan Bukti, BW: Paradigma Yang Keliru<i>!</i>
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto/Net
rmol news logo Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menjawab sikap tim hukum kubu Jokowi-Maruf yang kerap menanyakan saksi 02 berkaitan dengan pengecekan di lapangan soal hasil Pilpres yang bermasalah.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW, pertanyaan tersebut seharusnya ditujukan kepada pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi bukan orang itu harus ngecek ke lapangan. Itu yang saya bilang paradigmanya yang false itu ya seperti ini," ucap BW di gedung MK, Rabu (19/6).

Terkait itu, BW kembali mempertanyakan tanggung jawab dan tugas KPU terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai bermasalah.

"KPU kan pertanyaannya lo (saksi) ngecek enggak ke lapangan? Eh bos, lo (KPU) bikin DPT beres apa enggak? Kalau DPT itu enggak beres, udah diberesin belum? Sekarang mana penetapan DPT yang beres?" Tanya BW.

Sejauh ini, ia menilai kinerja KPU tak beres lantaran jumlah TPS yang ditetapkan dengan yang tercantum di sistem informasi penghitungan suara (situng) berbeda.

"Ngurus TPS saja enggak benar, apa lagi ngurus DPT," tegas BW.

Sehingga, BW meminta kepada pihak KPU untuk mempertanyakan kepada saksinya dengan pertanyaan semacam itu.

"Jadi jangan kemudian orang dipaksa, 'Anda pergi enggak ke sana?' Itu kan tugasnya KPU, jangan suruh orang buktikan itu," lanjutnya.

Walau begitu, BW mengaku telah mengungkap adanya dugaan penggelembungan suara. Hal tersebut diyakini setelah melihat adanya beberapa keterangan saksi yang dihadirkan mengungkap kecamatan siluman, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang direkayasa, serta TPS yang bermasalah.

"Tapi kami bisa buktikan bahwa ternyata ada kecamatan siluman, ternyata ada NIK rekayasa, ada pemilih ganda dan rang di bawah umur masuk dalam DPT. Itu fakta yang tidak terbantahkan dan itu ada dalam rumusan permohonan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA