Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilu Sebatas Kontestasi Politik, Persatuan Paling Utama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 19 Juni 2019, 23:28 WIB
Pemilu Sebatas Kontestasi Politik, Persatuan Paling Utama
Jokowi dan Prabowo berpelukan/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan garda terdepan sekaligus terakhir dalam penyelesaian proses sengketa Pilpres 2019. Untuk itu, semua pihak harus menghormati lembaga tinggi negara tersebut.

Pemerhati politik Yohan Wahyu menjelaskan, para pendukung pasangan calon presiden, baik Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo-Sandi, harus menghormati putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diambil majelis hakim MK. Jangan lagi ada delegitimasi terhadap lembaga yang dipimpin Anwar Usman.

"Apalagi Hakim MK sudah berkomitmen positif untuk menegakkan konstitusi dengan berlandaskan kebenaran dan keadilan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).

Para pendukung harus bisa bersikap tenang dalam mengawal sidang di MK. Mereka harus paham bahwa pemilu sebatas alat kontestasi politik dan bukan segalanya.

Masyarakat, sambungnya, harus mengerti bahwa persatuan dan keutuhan bangsa merupakan hal yang utama. Untuk itu, apapun nanti keputusan MK harus bisa dihormati secara bersama-sama.

"Mari bersama merajut kembali persatuan. Pemilu adalah sekadar alat kontestasi politik. Mari hormati apapun putusan MK," pungkas Yohan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA